Home » , » Jika Ada Polisi ke Tempat Hiburan dan Mabuk, Segera Lapor

Jika Ada Polisi ke Tempat Hiburan dan Mabuk, Segera Lapor

Posted by Adityo Guni Waluyo on 09.23

iMagz.id -  Propam Polri diketahui akan melakukan razia berbentuk kekangan kepada anggota Polri untuk merambah tempat hiburan, termasuk mengkonsumsi minuman keras( miras), dan penyalahgunaan narkoba. Perihal ini menyusul permasalahan penembakan yang dilakukan anggota Polisi Bripka Cornelius Siahaan sampai membunuh 3 korban yang salah satunya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Mabes Polri mengatakan, metode pengawasannya, melalui terdapatnya informasi dari warga. Dari situ, setelah itu akan ditindaklanjuti informasi itu.

" Dan metode selanjutnya anggota Propam turun ke alun- alun memantau sikap anggota di alun- alun," tutur Kepala Dinas Pencerahan Warga Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono pada reporter, Jumat 26 Februari 2021.

Dengan tutur lain, bila terdapat warga yang melihat terdapatnya orang per orang anggota polisi mabuk- mabukan dapat melaporkannya untuk ditindaklanjuti propam. Rusdi menerangkan bila memang terdapat sikap yang melanggar determinasi hingga sang orang per orang polisi itu akan ditindak dengam jelas oleh Propam Polri.

" Terdapat metode pengawasan dalam Polri, ialah melalui Inspektorat dan Propam. Jika terdapat sikap anggota yang melanggar determinasi, hingga Propam akan melakukan tindakan kepada anggota yang melanggar," tutur ia.

Sebelumnya dikabarkan, penembakan kasar dilakukan Anggota Polisi Bripka Cornelius Siahaan berakhir tewasnya 3 orang yang salah satunya anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI), Pratu Rumah sakit di kedai kopi RM, Cengkareng, Jakarta Barat. Polri juga merespons dengan menangani jelas Cornelius.

Kepala Bagian Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan ekor peristiwa itu, semua anggota Polri akan dilakukan kir kembali terkait metode menggenggam senjata api. Karena, aksi koboi Cornelius membuat Polri disorot.

“ Propam Polri melakukan kir kembali metode pemegang senjata api di semua barisan dan wilayah, bagus uji ilmu jiwa, bimbingan menembak dan memo sikap anggota Polri,” tutur Sambo, Kamis, 24 Februari 2021.

Berikutnya, Sambo mengatakan Propam Polri akan melakukan razia berbentuk kekangan kepada anggota Polri untuk merambah tempat hiburan. Kekangan ini termasuk mengkonsumsi minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“ Sementara, terdakwa Bripda CS dilakukan cara kejahatan oleh Ditreskrimum Polda Metro Berhasil,” ucapnya. (rez)

Author
AldanMintaJajan Updated at: 09.23

0 komentar:

Posting Komentar