Home » , » Pemerintah Beri Izin Investasi Miras di Tanah Air Jadi Sorotan

Pemerintah Beri Izin Investasi Miras di Tanah Air Jadi Sorotan

Posted by Adityo Guni Waluyo on 02.34

iMagz.id -   Pemerintah membuka permisi pemodalan untuk minuman keras melalui publikasi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang sudah ditandatangani Kepala negara Jokowi. Dalam perpres itu, salah satunya dituturkan kalau pabrik minuman keras bisa dibentuk di 4 provinsi ialah Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Terkait perihal itu, Pimpinan Biasa Gerakan Anak muda Kabah( GPK) Andi Surya Keagungan juga ikut memberikan asumsi. Bagi Andi, pemodalan itu bukan mendatangkan keselamatan untuk bangsa, tetapi justru akan membuat Indonesia terperosok.

Ia mengatakan penolakannya bukan karena diharamkannya miras dalam agama Islam, tetapi karena faktor negatifnya yang amat besar. Beliau tetap meluhurkan terdapat penganut agama lain yang mengkonsumsi minuman beralkohol, tetapi dengan pemodalan akan membuat penyebaran miras terus menjadi padat dan disantap berlebihan.

“ Miras bukan lagi masalah agama, karena kenyataan telah membuktikan kalau miras mengakibatkan kekerasan sosial, kejahatan, musibah, pembantaian yang mengakibat banyak korban jiwa,” tutur Andi yang pula ialah Pimpinan DPP PPP, Sabtu, 27 Februari 2021.

Andi meneruskan akan terus menjadi banyak anak di dasar baya yang mengkonsumsi miras. Perihal ini berefek pada sikap mereka yang suka mabuk dan tidak penciptaan.

“ Kita tidak berkenan Indonesia jadi tempat berdirinya industri miras. Masih banyak kesempatan pemodalan yang lain untuk Indonesia untuk keselamatan orang. Misalnya pemodalan di bidang pangan, tenaga, dan yang lain,” tutur Andi.

Andi memperhitungkan membuka pemodalan miras pula memantulkan cara penguasa yang tidak inovatif dalam mendatangkan penanam modal. Padahal jika lebih inovatif, banyak industri besar yang memiliki pangsa pasar garis besar tiba ke Indonesia.

“ Kita mendukung pemodalan, tidak tidak pemodalan yang merusak aturan sosial dan akhlak bangsa. Ayo kita inovatif dalam mendatangkan investator garis besar,” tutur Andi.

Sementara itu, salah satu pimpinan GPK, Meter. Thobahul Aftoni, menambahkan kalau penyebaran miras yang padat akan membuat para pengajar terus menjadi kesusahan untuk membina adab dan sikap angkatan belia. Ia menyampaikan pembelajaran di sekolah, mushola, dan tempat yang lain akan mendapatkan halangan yang lebih besar.

“ Para guru, ajengan, jago agama akan lebih kesusahan menyusun akhlak angkatan belia yang berefek pada sikap mereka tiap hari yang jauh dari adab yang bagus,” tutur Aftoni. (rez)

Author
AldanMintaJajan Updated at: 02.34

0 komentar:

Posting Komentar