Home » » Alasan Pengemudi Mercy Kabur Usai Tabrak Bocah di Kelapa Gading

Alasan Pengemudi Mercy Kabur Usai Tabrak Bocah di Kelapa Gading

Posted by Adityo Guni Waluyo on 04.21

iMagz.id -  Dirlantas Polda Metro Berhasil, Kombes Angket Sambodo Purnomo Yogo mengatakan alasan MRK( 21) juru mudi Mercy melarikan diri usai menabrak anak 9 tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara karena khawatir dan terguncang. Orangtua dari anak 9 tahun itu pula ditabrak pelaku.

Sambodo mengatakan saat itu pelaku akan berpergian dari rumahnya di Kelapa Gading mengarah kediaman orang tuanya di Cakung. Peristiwa bentur kabur itu terjadi pada Minggu pagi, 21 Maret 2021.

“ Terdakwa berterus terang melarikan diri karena khawatir dan terguncang dampak laka itu dan saat itu pagi- pagi yang berhubungan dari rumahnya ingin ke rumah ortunya di Cakung," ucap Sambodo, Rabu, 24 Maret 2021.

Ia menambahkan keterangan sementara dari pengakuan terdakwa karena kurang Fokus karena sedang menata bangku dan seat belt. Tumbukan juga terjadi. Untuk uji air kemih, polisi pula masih menunggu hasilnya.

Diketahui, kejadian bentur kabur itu menyebabkan J, anak 9 tahun mengalami cedera parah dan harus menempuh perawaran di ruang ICU rumah sakit. Anak 9 tahun itu mengalami pendarahan di bagian otak.

Tidak hanya itu, kedua ortu dari anak itu pula turut terbentur tetapi cuma mengalami cedera enteng.

Ada pula status MRK sudah ditahan dan diresmikan sebagai terdakwa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Artikel 310 bagian 3 Undang- Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Rute dan Angkutan Jalur( LLAJ).

Ancamannya untuk MRK ialah ganjaran kejahatan bui sangat lama 5 tahun dan kompensasi Rp10 juta. Perihal ini ditambah Artikel 312 dengan bahaya ganjaran kejahatan bui 3 tahun ataupun kompensasi Rp75 juta.(rez)

Author
AldanMintaJajan Updated at: 04.21

0 komentar:

Posting Komentar