iMagz.id - Interogator Direktorat Perbuatan Kejahatan Biasa (Dittipidum) Bareskrim Polri akan mengirim arsip masalah permasalahan dugaan pengeroyokan oleh 6 pengikut Rizieq Shihab yang ialah angkatan FPI ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Walaupun investigasi masalah ini dihentikan karena 6 terdakwa telah meninggal tetapi arsip tetap wajib dilimpahkan.
" Kita berkutat pengiriman arsip dulu ini (6 terdakwa) yang Artikel 170 KUHP (tentang pengeroyokan). Rencana minggu depan kita akan memasok arsip," tutur Ketua Perbuatan Kejahatan Biasa Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi pada reporter, Jumat 5 Maret 2021.
Tutur ia, arsip itu dilimpahkan untuk menyambut petunjuk dari beskal penggugat biasa( JPU) untuk kejelasan permasalahan itu. Dirinya menerangkan, permasalahan itu tidak menyudahi pada penentuan terdakwa.
" Kesannya saat ini kan menyudahi di penentuan terdakwa, enggak. Ini akan kita lemparkan ke beskal, esok beskal akan bagikan petunjuk," ucap ia.
Walaupun sedemikian itu, Andi siuman jika permasalahan itu esoknya pula akan dihentikan. Ia berterus terang pengiriman arsip dilakukan karena terlanjur mengirimkan pesan perintah dimulainya investigasi( SPDP) ke Kejagung pada 20 Desember 2020. Andi mengatakan 6 angkatan Front Pembela Islam (FPI) yang berpulang telah jadi terdakwa pada Rabu, 3 Maret 2021. Penentuan terdakwa dilakukan sebagian hari setelah kejadian penembakan di Tol Jakarta- Cikampek Kilometer 50.
" Kan beskal wajib kita kasih ketahui, enggak mungkin sepihak polisi lalu mengakhiri. Esok justru yang pergi tidak adil," tutur ia.
Sebelumnya dikabarkan, interogator Direktorat Perbuatan Kejahatan Biasa Bareskrim memutuskan 6 orang pengikut Habib Rizieq Shihab sebagai terdakwa Artikel 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Ketua Perbuatan Kejahatan Biasa Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan interogator telah melakukan rapat koordinasi bersama Beskal Agung Belia Kejahatan Biasa( Jampidum) Kejaksaan Agung pada Selasa, 2 Maret 2021.
“ Untuk dugaan unlawful killing, interogator sudah membuat LP (model A) minggu lalu. Betul (3 orang informan anggota Polda Metro Berhasil),” tutur Andi Rian. (rez)
Berkas 6 Anggota FPI Dilimpahkan ke Kejagung
Posted by Adityo Guni Waluyo on 07.27
Author
AldanMintaJajan Updated at: 07.27

0 komentar:
Posting Komentar