Home » » Cucu Sendiri 'Digarap' sang Kakek

Cucu Sendiri 'Digarap' sang Kakek

Posted by Adityo Guni Waluyo on 05.23

iMagz.id - Seorang laki- laki bernama samaran I( 45) dibekuk personel Satreskrim Polres Aceh Utara karena diduga memperkosa wanita berumur 16 tahun di Kecamatan Cot Girek. Ironisnya korban merupakan cucu si pelaku.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatreskrim AKP Fauzi, mengatakan pemerkosaan ini dikabarkan papa korban pada 9 Februari 2021.

" Pemerkosaan terjadi saat korban menginap dan sedang tidur di rumah neneknya. Modus pelaku menjemput korban di mes sekolahnya untuk menjenguk neneknya yang sedang sakit," tutur AKP Fauzi, Kamis (11/3/2021).

Pelaku ini ialah adik dari nenek korban. Dapat dikatakan korban yakni cucu pelaku sendiri. Pelaku dibekuk di kawasan Peunaron, Aceh Timur pada Sabtu 6 Maret 2021.

Dalam informasi itu dituturkan peristiwa pemerkosaan terjadi 2 kali ialah pada 20 dan 22 Januari 2021 dini hari saat korban menginap di rumah neneknya.

" Sejak peristiwa pemerkosaan ini dikabarkan, pelaku lenyap dan berpindah- pindah tempat bermukim, sampai akhirnya sukses dibekuk di Aceh Timur," terangnya.

Interogator memerangkap pelaku dengan artikel jarimah pemerkosaan dan pelecehan intim kepada anak begitu juga diartikan dalam Artikel 50 jo artikel 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

" Bahaya ganjaran 200 bulan kurungan. Permasalahan ini ditangani Bagian Proteksi Wanita dan Anak Satreskrim Polres Aceh Utara," pungkasnya. (tya)

Author
AldanMintaJajan Updated at: 05.23

0 komentar:

Posting Komentar