Home » , , » Terkait Kasus Suap Bansos, KPK Panggil Cita Citata

Terkait Kasus Suap Bansos, KPK Panggil Cita Citata

Posted by Adityo Guni Waluyo on 05.18

iMagz.id -  Pedangdut Perasaan Rahayu alias Perasaan Citata dipanggil KPK sebagai saksi dalam investigasi permasalahan dugaan uang sogok terkait logistik dorongan sosial( bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

" Perasaan Rahayu atau artis dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa MJS( Matheus Joko Santoso atau Administratur Kreator Komitmen di Kemensos)," tutur Plt Ahli Ucapan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

KPK pula memanggil 3 saksi yang lain untuk terdakwa Matheus, ialah Wempi dari pihak swasta atau PT Untuk Nata Dirga dan 2 wirausaha masing- masing Vijaya Fitriyasa dan Rachmad Sulomo.

Dalam sidang 8 Maret 2021 di Majelis hukum Tipikor Jakarta, Matheus mengatakan" fee" sebesar Rp14, 7 miliyar yang diterima dari berbagai industri vendor bansos COVID- 19 digunakan untuk operasional bansos termasuk untuk kebutuhan Juliari Batubara.

Uang itu antara lain diserahkan pada para administratur di Kemensos dan tim logistik bansos, pembayaran pengacara, pembayaran penginapan, uji swab sebentuk pakaian daya pelopor, pembayaran penyewaan pesawat, pembayaran bintang film Perasaan Citata, dan serupanya.(tya)

Author
AldanMintaJajan Updated at: 05.18

0 komentar:

Posting Komentar