Home » , » Bandara Soetta Perketat karena Adanya Mutasi COVID-19 B117

Bandara Soetta Perketat karena Adanya Mutasi COVID-19 B117

Posted by Adityo Guni Waluyo on 05.25

iMagz.id -   Kepala Kantor Kesehatan Dermaga ataupun KKP Lapangan terbang Global Soekarno- Hatta, Darmawali Handoko mengatakan, bila grupnya lalu memperketat kontrol kehadiran penumpang. Spesialnya di rute penerbangan global.

Apalagi saat ini, pemindahan COVID- 19 dengan alterasi terkini B117 yang awal kali ditemukan di Inggris, telah masuk ke Indonesia. Permasalahan itu diketahui ditemukan pada 2 WNI di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

" Kita lalu memperketat pengecekan kehadiran dan kepergian penumpang, bagus itu di penerbangan dalam negeri dan global, terlebih saat ini sudah terdapat permasalahan versi terkini virus Corona di Indonesia," tuturnya, Jumat, 5 Maret 2021.

Lanjutnya, walaupun terdapat versi terkini itu, cara pengecekan dan ketentuan pada setiap penumpang yang melalui Lapangan terbang Soekarno- Hatta, Tangerang, tetap berdasarkan Pesan Brosur Satuan Kewajiban Penindakan COVID- 19 Nomor 8 Tahun 2021. Ialah tentang Aturan Kesehatan Ekspedisi Global dalam Era Endemi COVID-19.

" Kita tetap berdasar pada SE Nomor 8 Tahun 2021. Dimana, WNI ataupun WNA harus membuktikan hasil uji minus swab PCR di negeri asal. Lalu, sampelnya didapat dalam kurun durasi maksimal 3x24 saat sebelum jam kepergian dan dilampirkan pada saat pengecekan. Ataupun menggunakan aplikasi elektronik health alert card  (e- HAC)," jelasnya.

Lalu, pada saat kehadiran, dilakukan uji balik swab PCR dan diharuskan menempuh karantina terkonsentrasi selama 5x24 jam.

Setelah itu, untuk WNI, ialah pekerja migran Indonesia, siswa ataupun mahasiswa, ataupun karyawan penguasa yang menempuh dinas luar negara, menempuh karantina di Balai Pademangan, Jakarta Utara, dengan biaya dijamin penguasa.

Sementara, untuk WNA termasuk duta asing, di luar kepala perwakilan asing dan keluarganya, menempuh karantina di tempat yang menemukan sertifikasi oleh Departemen Kesehatan dengan biaya dijamin mandiri.

" Esoknya setelah mereka karantina selama 5 hari, dan diperiksa lagi menggunakan swab PCR dengan hasil minus, hingga bisa meneruskan kegiatan. Tetapi mereka dimohon untuk melakukan pengasingan mandiri lagi selama 14 hari," ucapnya. (rez)

Author
AldanMintaJajan Updated at: 05.25

0 komentar:

Posting Komentar